Kamis, 08 Maret 2012 12:30
NABIRE – Hiruk pukuk dan beragam pendapat serta masukkan terkait
pelaksanaan Pemilukada ulang Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai di Distrik
Piyaiye beberapa hari terakhir ini, kembali mendapat tanggapan dari
politisi muda asal daerah pemilihan dan selaku anak adat sekitar daerah
tersebut, Mesak Magai, S.Sos, M.Si.
Mesak Magai yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Nabire dan mantan anggota DPRD Nabire dan Dogiyai mengatakan, dilaksanakan Pemilukada ulang di Dogiyai khususnya di Distrik Piyaiye itu suatu langkah positif. Dirinya berharap pelaksanaan pemilihan ulang harus berjalan demokratis sesuai aturan yang ada.
Hal ini, menurut Mesak, dikarenakan sistem pemilihan atau sistem ikat kemarin yang diduga dilaksanakan oleh PPD dan Panwas tidak ada nilai demokratis dan tidak sesuai dengan aturan main dalam system pemilihan yang ada. Artinya, sistem ikat atau seperti sistem pemilihan noken memang diakui oleh MK. Namun harus juga melihat ketentuan yang ada, atau itu memang dari keinginan masyarakat dan dilaksanakan benar oleh masyarakat.
Tambahnya, saat ini dirinya mendukung penuh untuk dilaksanakannya pemilihan ulang untuk Distrik Piyaiye dengan sistem apa saja. Asalkan rakyat yang memilih, menentukan dan memutuskan pemilihan atas dukungan rakyat nantinya. Yang penting, logistik itu sampai di kampung, jangan seperti yang terjadi kemarin.
Dirinya yakin, kata Mesak selaku mantan anggota DPRD dari wilayah pemilihan di distrik ini, bahwa KPU Dogiyai mampu fasilitasi logistik sampai kampong. Maka dukungan dari pada rakyat di kampung itu teraspirasi dan tersalurkan dengan baik dan terarah.
“Itu barulah dikatakan demokrasi, yang semua muaranya dari rakyat dan nantinya kembali untuk rakyat,” katanya.
Diakhir komentarnya, yang jelas menurut pribadinya, system pemilihan yang kemarin di Piyaiye tidak ada nilai demokratis dan nantinya harus berjalan demokratis sesuai harapan dari masyarakat setempat. Karena bagaimana pun, system noken di Papua diakui, tetapi juga harus bernilai demokrasi. Tidak main asal saja melainkan melalui aturan main yang telah diatur dalam UU dan peraturan lainnya. (wan)
Mesak Magai yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Nabire dan mantan anggota DPRD Nabire dan Dogiyai mengatakan, dilaksanakan Pemilukada ulang di Dogiyai khususnya di Distrik Piyaiye itu suatu langkah positif. Dirinya berharap pelaksanaan pemilihan ulang harus berjalan demokratis sesuai aturan yang ada.
Hal ini, menurut Mesak, dikarenakan sistem pemilihan atau sistem ikat kemarin yang diduga dilaksanakan oleh PPD dan Panwas tidak ada nilai demokratis dan tidak sesuai dengan aturan main dalam system pemilihan yang ada. Artinya, sistem ikat atau seperti sistem pemilihan noken memang diakui oleh MK. Namun harus juga melihat ketentuan yang ada, atau itu memang dari keinginan masyarakat dan dilaksanakan benar oleh masyarakat.
Tambahnya, saat ini dirinya mendukung penuh untuk dilaksanakannya pemilihan ulang untuk Distrik Piyaiye dengan sistem apa saja. Asalkan rakyat yang memilih, menentukan dan memutuskan pemilihan atas dukungan rakyat nantinya. Yang penting, logistik itu sampai di kampung, jangan seperti yang terjadi kemarin.
Dirinya yakin, kata Mesak selaku mantan anggota DPRD dari wilayah pemilihan di distrik ini, bahwa KPU Dogiyai mampu fasilitasi logistik sampai kampong. Maka dukungan dari pada rakyat di kampung itu teraspirasi dan tersalurkan dengan baik dan terarah.
“Itu barulah dikatakan demokrasi, yang semua muaranya dari rakyat dan nantinya kembali untuk rakyat,” katanya.
Diakhir komentarnya, yang jelas menurut pribadinya, system pemilihan yang kemarin di Piyaiye tidak ada nilai demokratis dan nantinya harus berjalan demokratis sesuai harapan dari masyarakat setempat. Karena bagaimana pun, system noken di Papua diakui, tetapi juga harus bernilai demokrasi. Tidak main asal saja melainkan melalui aturan main yang telah diatur dalam UU dan peraturan lainnya. (wan)
Sumber : papuaposnabire









0 komentar:
Posting Komentar