Direktur Utama PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan perpanjangan masa kontrak tersebut kepada Pemerintah Repulik Indonesia (RI). "Secara resmi suratnya sudah saya sampaikan ke tim renegosiasi yang dipimpin Pak Hatta Rajasa (Menko Perekonomian, red) pekan lalu," ujar dia di Jakarta, Rabu (25/7)
Permohonan perpanjangan masa kontrak ini, kata Rozik, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat tim renegosiasi antara Pemerintah RI dan manajemen Freeport Indonesia. ''Kita masih menunggu jawaban dari timnya Pak Hatta," ujarnya singkat.
0 komentar:
Posting Komentar