Dengan
bertolak dari tubuh dari salah satu pilar yang di UUD 1945 dalam
tubuhnya pada alinea pertama bahwa seharusnya penjajahan di atas tanah
papua harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
peri keadilan. Tubuh ini perlu ditelaah, evaluasi dan diamalkan dan
Jangan di jadikan sebagai symbol negara tetapi butuh impelmentasinya di
atas negeri papua .
Yang di maksud tadi empat pilar satu Indonesia adalah sebagai berikut ;
- Undang – undang dasar 1945
- Negara kesatuan republic Indonesia
- Bhineka tunggal ika
- Pancasila
Kehancuran
sebagai dasar negara dengan praktek implementasi dari empat pilar satu
Indonesia akan disebutkan satu per satu mulai dari ;
I . Pancasila ;
- Ketuhanan yang maha esa ___ ( keuangan yang maha esa ).
- Kemanusiaan yang adil dan beradab ___ ( kemanusiaan yang tak adil dan tak beradab di atas tanah papua.
- Persatuan Indonesia ____ ( perpecahan Indonesia ).
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan ___ ( kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang tak bijaksanaan dalam permusyawaran dan perwakilan ).
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ___ ( keadilan sosial bagi pendukung dan keluarganya saja ).
I I . Pembukaan UUD 195 Republik Indonesia ;
Dalam alinea pertama di katakana bahwa
; “penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai
dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”; tetapi berubah bunyinya di
khusus di atas tanah papua yakni penjajahan di atas tanah papua terus
melonjak dan impelmentasinya tidak ukur bahwa itu tidak sesuai dengan
peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dalam alinea kedua di katakana bahwa ; Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Alinea kedua ini menitik beratkan
pada kemerdekaan Indonesia yang menghantakkan kepada rakyat Indonesia
pada mata rantai Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil Makmur .
Coba jelaskan kepada aku papua filosofi Merdeka
yang sebenarnya yang bertolak dari realita aku papua sedang berlansung
di atas tanahku, kekayaanku yang di ambil tanpa seijin aku papua ,
rakyat ku yang kini melonjak pergi mendahului tanpa sebab akibat dan
yang tak berdosa akibat kekerasaan. Dimana eksistesni dan amalan nilai –
nilai Merdeka , bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Coba jelaskan lagi nilai Adil dan Makmur
kepada aku papua berdasarkan kekayaanku yang terus dirusak perut bumi
papua ( PT. Freeport ), terhadap kenikmatan kekayaanku yang kini kian
aku papua ( rakyat) tidak merasakan di atas sumber daya alam yang
adalah kekayaanku yang seharusnya saya juga harus menjadi subjek dalam
komsumsi produk kekayaanku.
Dimana keadilannya ..?? yang
semestinya rakyat papua makmur di atas kekayaannya pasca dinikmati
sendiri. Tetapi rakyat papua eksistensinya di atas kebenaran sehingga
berjuang akan kebenaran demi tegaknya keadilan menuju kemakmuran.
Walaupun di depankan dengan pendekatan kekerasan demi menakut-nakuti dan
demi menguasai kekayaanku sampai rakyatku papua korban jiwa.
( pasti kebenaran akan terobos walaupun dipelehkan dan
sepelehkan ).
Dalam alinea ke tiga menyatakan bahwa
; "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan
oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Benang merah
dari alinea ketiga ini adalah kehidupan kebangsaan yang bebas.
Apakah rakyat papua bebas terhadap kehidupannya sedangkan pergerakan
dan atau ruang geraknya ditraumakan oleh pihak keamanan dengan
pendekatan kekerasaan. Cermin pergerakan rutinitas masyarakat papua
dengan adanya kekerasaan di papua masyarakat sulit berkatifitas seperti
berkebun, beternak, dan melakukan apa saja sesuai keinginan demi
memenuhi kebutuhan baik kebutuhan primer, sekunder dan teriser.
Apakah
dengan kondisi di atas khusus masyarakat papua khususnya mayoritas
bebas akan kehidupan berdasarkan bunyi undang – undang dasar 1945 pada
alinea ketiga …?? Tolong analisis, evaluasi dan diimplementasikan nilai-
nilai ini.
Alinea ke empat menyatakan bahwa :
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
dalam
alinea ke empat ini adalah mengarah kepada Tujuan negara yang mana
mengklaim bahwa , ‘”untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Apakah
tujuan negara ini sudah terwujud di atas tanah papua pasca papua
tergabung sampai saat ini…?? Dan Indonesia sudah merdeka dan lamanya
berusia 67 tahun selama itu sudah terwujud khususnya di tanah papua.
Ternyata
berdasarkan realita perlakuan negara terhadap tanah papua bukan
mewujudkan tujuannya tetapi mala merusak tanah bahkan manusia yang tak
berdosa dibunuh dengan tak adanya sebab dan akibat. Perlakuan ini
mencerminkan tujuan negara di atas tanah papua adalah sebagai simbolis
dan sebatas seremonial.
Dengan demikian kami dari akar
rumput papua menanyakan dan menyampaikan kepada negara sebagai pemegang
dan pengamal pilar- pilar sebagai dasar negara ;
- Dengan netralitas dan profesionalitas kami publik mengkalim kepada negara bahwa Sejauh mana aplikasi nilai- nilai undang- undang dasar 1945 terhadap tahan papua..??
- Dengan melonjak kekerasan di papua kami akar rumput mengkalim perlu diimpelmentasikan nilai- nilai undang- undang dasar 1945 terhadap tahan papua..??
- Perlu menghargai kebebasan kami rakyat papua di atas tanahnya sendiri sesuai bunyi dari alinea ke tiga yakni kebebasan hidup sehingga pemerintah jangan melakukan terhadap kami dengan pendekatan kekerasaan dan segera mencabut keamanan yang ada di papua khususnya di ( tempat pendulangan di degewo ) yang mengorbankan masyarakat sipil yang tak berdosa dan keamanan yang ada di daerah lain di atas tanah papua ).
III. Negara Kesatuan Republic Indonesia
Pertama
saatnya menganalisis apa itu negara kesatuan republic Indonesia..??
pemahaman tentang keutuhan negara kesatuan republic Indonesia dari
persepsi pemerintah/ negara mencakup
1. Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
2.Keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan
hasil pemikiranBangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI.
3.
Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa
barangtambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.
4.Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhanorangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya
Merenungkan permasalahan ;
Menurut
kaca mata saya keutuhan negara kesatuan republic Indonesia yang mana
kini deru perpecahan timbul disebabkan kembali kepada praktik negara
yang mana implementasinya tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri
keadilan di atas tanah papua. baik itu dari sisi keamanan yang kini
manusia papua mati tanpa ada sebab akibat dan itu ditembak oleh orang
yang tak kenal . siapa orang yang tak kenal itu yang memiliki senjata
tentu pihak kemanan sebab masyarakat papua tidak memilik senjata. Dan
lagi dari sisi ketidak netral dan ketidak adilan akan sumber daya alam
yang mana dikelolah oleh pihak luar dan hasil pun di nikmati oleh pihak
pengelolah dan yang punya kekayaan itu jadi objek bukan subjek sehingga
otomatis neraga kesatuan republic Indonesia dari sabang sampai merauke
berubah terbentuk dari sabang sampai Maluku dan ambon.
Dengan
demikian papua ingin bebas dari kerangka negara kesatuan republic
Indonesia juga tidak salah sebab tidak mengedepankan nilai- nilai
pancasila dan undang- undang dasar 1945 yang mana salah satuhnya papua
mengkalim kepada Jakarta bahwa penjajahan di atas tanah papua harus di
hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Hal
itu di sampaikan melalui berbagai aksi – aksi dari mahasiswa papua
dengan dalam bentuk berbagai kelompok seperti NAPAS, dan berbagai
kelompok lain. Ada juga dari parah tokoh- tokoh agama yang peduli akan
penderiaan sudah berkali- kali mengadakan dialog intern dengan Jakarta
demi papua zona damai saja tanpa ada kekerasaan dengan pendekatan
keamanan.
Tetapi karakter Jakarta tidak merespon terhadap
seruhan dari berbagai kaum mala kekerasaan di papau melonjak . Jakarta
pun menambah TNI/POLRI di papau untuk menjadikan papua menjadi daerah
operasi militer ( dom). Sehingga perlakuan yang tidak manusiawi dan
tidakbenar dari negara membuat papua ingin lepas dari kungkuhan negara
kesatuan republic Indonesia.
IV . BHINEKA TUNGGAL IKA.
Bhineka
tunggal ika berdasarkan esensinya adalah berbeda- beda tetapi tetap
satu . Bila kata Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan per patah kata, maka
akan berarti seperti berikut ini:
- Bhinneka yang bermakna "beraneka ragam" atau berbeda-beda. - Tunggal yang bermakna "satu" - Ika bermakna "itu"
Secara
harafiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang
bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia
tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan
persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaan.
Konsep bhineka tunggal ika di
terjemahkan adalah berbeda- beda tetapi tetap satu tetapi bhineka (
berbeda beda ) akan tetap akan terwujud sebab kondisi kekerasaan di
papua sudah meningkat seiring dengan berjalan hari menambah hari.
Maka
dengan demikian negara perlu evaluasi terhadap empat pilar satu
Indonesia dan kami rakyat papua butuh impelmentasinya terhadap nilai-
nilai pancasila dan undang- undang dasar 1945 . jika implementasi nilai-
nilai undang- undang dan pancasila di amalkan di papua maka tercermin
damai. Hargai harkat dan martabat rakyat papua sebab manusia di mata
TUHAN semuanya sama.
****
( Stop Kekerasan Di Papua -)


0 komentar:
Posting Komentar