TRIBUNNEWS.COM
- Induk sepak bola Indonesia, PSSI kembali dirundung masalah. Lantaran
tidak menjalankan keputusan AFC, Djohar Arifin cs diharuskan membayar
denda sebesar 3.000 dolar AS atau sekitar 28,3 juta rupiah.
Denda itu dikeluarkan setelah Komite Disiplin AFC melakukan rapat pada 3 Juli. Dalam rapat tersebut, Komdis AFC mengeluarkan keputusan yang berisi denda dan sanksi terkait pelanggaran yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk PSSI.
PSSI dinilai gagal menjalankan keputusan yang dikeluarkan AFC. Berdasarkan pelanggaran itu pula PSSI dikenakan pelanggaran kode disiplin AFC pasal 64 yang di dalamnya mengatur mengenai kegagalan organisasi dalam membayar pihak lain, baik itu pemain, pelatih, klub, atau AFC, seperti yang diperintahkan AFC atau CAS.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, AFC dalam pasal 64 ayat 1a memerintahkan PSSI untuk membayar denda sebesar 3.000 USD. "Pasal 64 ayat 1b, PSSI diminta menyelesaikan denda ke AFC berdasarkan hasil keputusan Komite Disiplin AFC bernomor 150811DC06, dalam waktu 30 hari sejak keputusan ini dikeluarkan."
Sumber : Tribunnews.com
Denda itu dikeluarkan setelah Komite Disiplin AFC melakukan rapat pada 3 Juli. Dalam rapat tersebut, Komdis AFC mengeluarkan keputusan yang berisi denda dan sanksi terkait pelanggaran yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk PSSI.
PSSI dinilai gagal menjalankan keputusan yang dikeluarkan AFC. Berdasarkan pelanggaran itu pula PSSI dikenakan pelanggaran kode disiplin AFC pasal 64 yang di dalamnya mengatur mengenai kegagalan organisasi dalam membayar pihak lain, baik itu pemain, pelatih, klub, atau AFC, seperti yang diperintahkan AFC atau CAS.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, AFC dalam pasal 64 ayat 1a memerintahkan PSSI untuk membayar denda sebesar 3.000 USD. "Pasal 64 ayat 1b, PSSI diminta menyelesaikan denda ke AFC berdasarkan hasil keputusan Komite Disiplin AFC bernomor 150811DC06, dalam waktu 30 hari sejak keputusan ini dikeluarkan."
Sumber : Tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar